20 Jun 2010

Cerita Anjing Peliharaan di PT LSM

Jujur sebelumnya, masyarakat Lhoong atau warga yang selama ini tergabung dalam Komite Masyarakat Lhoong [KML] tidak pernah punya masalah dengan aparat brimob yang selama ini menjaga PT LSM. Setiap ada konflik atau sedikit gesekan antara masyarakat dengan perusahaan selalu saja aparat Brimob berdiri di tengah, tak pernah ikut campur kecuali urusan keamanan, walau kami sebenarnya berharap aparat brimob tersebut berada dipihak masyarkat dan menjaga masyarakat.


Entah kenapa emosi ini nak ke ubun melihat kelakuan 4 orang anggota Sat Brimobda NAD [setidaknya begitu tertulis dibajunya] dalam menjalankan tugasnya di kecamatan Lhoong pada hari jumat tanggal 18 Juni 2010. Saat itu seorang masyarakat Lhoong yang bernama Ridwan [42 Tahun], pemilik tanah yang, bersama puluhan masyarakat lainnya memagari tanahnya yang selama ini digunakan sebagai jalur trasnportasi angkutan PT LSM ke pelabuhan. Yang menjadi masalah kemudian adalah aparat brimob tersebut membongkaar dan menghancurkan pagar masyarakat tersebut.

Kronologis kejadian itu dimulai ketika masyarakat menutup tanahnya sekitar pukul 10.30 wib. Proses pemagaran ini berjalan hingga jam 12.00 wib. Karena mendekati shalat jumat puluhan masyarakat beserta Ridwan yang merupakan pemilik tanah tersebut pergi meninggalkan lokasi tanah yang telah dipagar dan keMudian berjalan ke kedai kopi di Mon Meuh, untuk menyantap secangkir kopi sebelum pulang kerumah, membersihkan diri dan kemudian menuju mesjid melaksanakan shalat jumat.

Ketika sedang asiknya bercengkrama dan berdiskusi dengan sesama masyarakat lainnya di kedai kopi yang juga tidak jauh dari pintu gerbang PT LSM tersebut sampailah 4 orang anggota brimob menggunakan mobil Mitsubishi Strada warna merah abu-abu miliknya PT LSM ke kedai tersebut lengkap dengan senjata laras panjang. Sesampainya di tempat mereka langsung menanyakan perihal pemagaran tanah yang dilakukan masyarakat, dengan menanyakan siapa yang bertanggung jawab dan kemudian memanggil bapak Ridwan ke luar kedai kopi dan menginterogasinya. Pada saat itu, aparat brimob tersebut hendak membawa bapak Ridwan ke Banda Aceh dengan alasan disuruh oleh Jery Patras [Direktur PT LSM] untuk menyelesaikan masalah disana. Tapi niat anggota brimob tersebut ditahan oleh masyarakat lainnya dan ditolak oleh bapak Ridwan dengan alasan jika memang managemen PT LSM ingin berjumpa maka mereka yang harus menjumpai masyarakat, bukan masyarakat yang harus kesana. Setelah terlibat perdebatan panjang akhirnya dengan merasa kesal anggota brimob meninggalkan kedai kopi. Ketika hendak pulang kerumah, masyarakat mendapatkan kabar dari dari seorang anggota Polsek Lhoong bahwasanya pagar tersebut telah dirusak oleh orang suruhan PT LSM, dengan cepat kemudian masyarakat langsung menuju lokasi tanah yang mereka pagar yang berjarak sekitar 1 Kilometer dari kedai kopi tersebut.

Ditengah lantunan Azan shalat jumat masyarakat mendapati pagar yang mereka bangun dirusak dan beberapa lembar spanduk yang mereka gantungkan dipagar tersebut sebagai tanda protes telah dibakar disitu juga. Mendapati hal ini kemarahan menjadi memuncak dan masyarakat langsung menghubungi masyarakat lainnya yag masih berada di kampung, karena kondisi jumat tidak ramai yang datang dan kemudian mereka memutuskan untuk memperbaiki pagar tersebut seperti semula. Ketika bertanya kepada seorang ibu-ibu yang rumahnya berada di seberang jalan dikatakan oleh ibu tersebut bahwa pagar beserta spanduk dirusak dan dibakar oleh 4 orang anggota brimob dengan dibantu oleh seorang anggota masyarakat bernama Syarbini yang diketahui sebagai anggota keamanan PT LSM. Setelah selesai memagari kembali lahan tersebut masyarakat kembali ke kampungnya karena memang pada waktu itu jam telah menunjukkan pukul 14.00 wib dan banyak dari masyarakat belum melaksanakan shalat dan juga makan siang, tanpa berpikir bahwa aparat brimob akan datang dan merusaknya kembali.

Sekitar satu jam setelah masyarakat meniggalkan lokasi terdengar kabar lagi bahwa pagar itu kembali dirusak oleh aparat brimob, kabar pengrusakan yang kedua kalinya itu langsung didapatkan dari ibu yang rumahnya diseberang jalan lokasi tersebut. Bahkan kali ini mereka lebih ganas lagi dengan cara merusak seluruhnya pagar dan tak berbekas, dengan persenjataan lengkap. Menyadari bahwa PT LSM sedang memainkan politik yang mengarahkan ke bentrokan, maka beberapa orang masyarakat meminta kepada masyarakat lainnya untuk tidak melanjutkan proses pemagaran, karena jika seandainya itu dilayani maka keungkinan besar bentrok akan terjadi tindakan represif aparat brimob akan merugikan masyarakat Lhoong. Dengan menuggu dulu keputusan dari orang tua kampung maka tanah yang digunakan sebagai jalan PT LSM tersebut dibiarkan dihancurkan oleh aparat Brimob yang memang telah mendeklarasikan dirinya sebagai anjing PT LSM. Sampai sore kondisi di Lhoong masih memanas dan kemungkinan terjadi konflik besar adanya.

Pemagaran dan penutupan lahan yang otomatis menutup akses mobil angkutan ini bertujuan untuk menyatakan kebobrokan PT LSM. Ridwan sendiri sebagai pemilik tanah sebenarnya mantan pekerja dan mantan orang yang mengkampanyekan proyek PT LSM kepada masyarakat ketika pertama kali perusahaan tersebut menapakkan kakinya di kecamatan Lhoong Aceh Besar. Alasan bapak Ridwan dulunya jelas bahwa dia yakin PT LSM akan membawa kesejahteraan kepada rakyat Lhoong, dan dengan alasan itu pula ia memberikan tanahnya secara cuma-cuma kepada PT LSM tanpa dibayar padahal diatas tanah tersebut dulunya ada gudang perabotan miliknya. Oleh karena sekarang bapak Ridwan yakin dan tahu pasti bahwa kebobrokan dan kejahatan PT LSM telah membawa kemudharatan kepada masyarakat Lhoong maka dia dengan dibantu puluhan masyarakat lainnya mengambil kesimpulan untuk menarik kembali tanahnya dan menyatakan tidak akan diberikan lagi kepada PT LSM.

Mengenai kelakuan anggota Brimob yang telah menjadi “anjing peliharaan” Jery Patras tersebut, maka kami masayarakat Lhoong menyatakan kekecewaan yang sangat dan menyatakan bahwa mereka telah melukai hati masyarakat, maka jangan salahkan rakyat jika terjadi sesuatu nantinya. Kami sadar bahwa mereka telah menjadi penjaga PT LSM, bukan lagi penjaga masyarakat.

Salam untuk Irwandi yang telah menjual kampung kami demi ambisi politiknya..!

Salam Kedaulatan..


Anjing PT LSM sedang menginterogasi bapak Ridwan [topi merah kuning]

0 komentar: