15 Jun 2010

Membangun Lhoong Bukan dengan Tambang.

Konflik Aceh antara RI dengan GAM selama 30 tahun lebih membawa rakyat Aceh khususnya Lhoong menjadi trauma, ditambah lagi Gempa dan gelonbang tsunami yang melanda Aceh akhir tahun 2004 hampir setengan penduduk Lhoong meninggal. ternyata kepedihan tak berkhir sampai disitu yang dirasakan masyarakat setempat, namun sampai sekarang masih berlanjut dengan modus lain yaitu, hadirnya PT LSM. Kondisi ini sangat memprihatinkan, dimana masyarakat harus melawan ketidak adilan pemerintah yang telah mengeluarkan izin pertambangan di wilayah mereka.



Konflik terjadi mulai dari tahun 2006 hingga sekarang antara masyarakat dengan perusahaan PT. LSM dan Pemerintah Aceh serta Pemerintah Aceh Besar yang telah mengeluarkan izin, baik perang melaui media maupun lewat aksi didepan gedung dewan. Namun kondisi saat ini situasi semakin memanas persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, sampai sekarang konflik tersebut semakin runyam, hingga saat ini belum adanya kejelasan terhadap masyarakat dalam kasus ini.

Pertama, Sebuah pertanyaan, pentingkah pertambangan bagi masyarakat Aceh khususnya masyarakat Lhoong dan apakah pertambangan tidak merusak lingkungan serta bisa mensejahterakan rakyat Aceh..? ini satu pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah Aceh, jangan seenaknya saja merampas/mengeruk hasil kekayaan alam milik masyarakat tanpa melihat dampak yang akan ditimbulkan kedepan.

Kedua, Dampak dari pertambangan semakin jelas kita lihat selama ini, terpecah belahnya ditingkatan masyarakat dengan dibangunnya system adu domba sesama masyarakat, hilangnya akses masyarakat adat terhadap sumber-sumber ekonomi dikawasannya sendiri, hancurnya social budaya, hilangnya kearifan local masyarakat setempat dan juga rusaknya ekologi yang ada dalam kawasan tersebut.

Ketiga, Pemerintah seharusnya lebih jeli, membangun Aceh itu bukan dengan merusak dan mengeruk biji besi tanpa melihat daya rusak akibat pertambangan selama ini, ancaman krisis pangan dan lahan, tambang biji besi adalah industri yang rakus lahan. Lahan-lahan itu, termasuk lahan produktif seperti kebun durian, kopi, cengkeh dan pinang. Tak hanya merusak lingkungan, Pengerukan biji besi juga mencemari aliran sungai yang mengaliri area persawahan dimana warga setempat bergantung hidup.

Namun yang lebih menyakitkan bagi masyarakat, Gubernur mengeluarkan statement dimedia yang bahwasanya PT. LSM tidak bermasalah serta merusak lingkungan dan sesuai dengan perizinan dan juga Amdal, jadi perusahaan pertambangan eksploitasi biji besi itu tidak perlu ditutup.

Melihat kondisi ini Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar seolah-olah menutup mata, menutup ruang bagi masyarakat yang ada disekitar kawasan tambang. Seharusnya kedua PEMDA tersebut sadar jangan hanya kepentingan PAD semata dengan alasan untuk kemakmuran rakyat dan kesejateraan masyarakat, tanpa berpikir panjang untuk masa depan mereka, dengan merusaknya alam sama dengan merusak generasi pemuda penerus bangsa ini.

Dalam dalam hal ini, Masyarakat Lhoong meminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar harus bertanggung jawab atas semua persoalan ini yang telah memberi izin eksplorasi dan eksploitasi biji besi kepada pihak perusahaan pertambangan yang ada di Lhoong.

Oleh : Rusliadi KML

0 komentar: